Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE saat meninjau pengerjaan pryek Pemecah Ombak di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika, Minggu (27/11/2022)/Foto : humas
TIMIKA
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah ninjau pengerjaan proyek pemecah Ombak di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika.
Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan, SE selain meninjau proyek pemecah ombak di Atuka, juga meninjau sejumlah proyek infrastruktur , seperti Jalan Tailing, Jembatan Penghubunf antar kampung, Jembatan Penghubung ke Puskesmas serta melihat secar dekat kantor Distrik Mimika Tengah, pada Minggu (27/11/2022).
Pada kesempatan tersebut Jhon Thie menanyakan langsung kepada pekerja tentang proses dari awal pembangunan hingga pekerjaan yang hampir rampung tersebut. Sebagian warga juga dihadapan Waket II mengaku dengan pembangunan proyek pemecah ombak sangat bermanfaat khususnya mengatasi terjadinya pengikisan atau abrasi pantai.
Yohanis Felix Helyanan,SE disela sela meninjau proyek pemecah ombak di Atuka, mengatakan, Pemecah ombak yang dikerjakan oleh Pemerintah ini sangat membantu warga Atuka, karena abrasi di sini (Atuka) sangat cepat.
“Tadi saya sudah melihat, ternyata progresnya itu bisa dipertanggungjawabkan. Mereka betul – betul serius bekerja dan memang pemecah ombak itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat kampung Atuka,” ungkapnya.
Selain di Atuka, lanjut Pria yang akrab disapa Jhon Thie berharap di Distrik lain juga perlu di perhatikan untuk pembangunan pemecah ombak yang sama, salah satunya seperti di Amar.
Proyek pemecah ombak merupakan kegiatan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika yang dikerjakan oleh PT Cycloop Jaya Persada dengan konsultan pengawas PT Honai Konsultan Indonesia, dengan total atau nilai anggaran sebesar Rp 4.070.970.000. Proyek tersebut dengan masa kerja atau jangka waktu pekerjaan dari 1 September 2022 hingga 15 Desember 2022.
Proyek yang sedang di kerjakan di Kampung Atuka dengan nama program pengelolaan sumber daya air, nama kegiatan pengelolaan SDA dan bangunan pengaman pantai pada wilayah sungai dalam daerah kabupaten Mimika.
Selain meninjau proyek pemecah ombak, Wakil Ketua II juga meninjau sejumlah fasilitas sarana dan prasarana yang dibangun menggunakan anggaran Pemkab dan anggaran Dana Desa seperti, Fasilitas jembatan penghubung kampung, jembatan penghubung ke Puskesmas, Jalan dan rumah dinas milik Puskesmas dan kantor Distrik Mimika Tengah.
“Saya tadi meninjau perumahan tenaga medis yang dibangun menggunakan APBD Mimika, ternyata model rumahnya sudah bagus dan sudah jadi. Sehingga tenaga medis segera menempati rumah yang sudah disiapkan,”kata Jhon Thie.
Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE saat meninjau pengerjaan pryek Pemecah Ombak di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika, Minggu (27/11/2022)/Foto : humas
Waket II DPRD Mimika juga mengaku ada rumah dinas lama bagi para tenaga perawat yang juga harus direnovasi berat atau sudah tidak layak huni.
“Jadi saya minta kepada pemerintah supaya prioritaskan tenaga medis dan tenaga Guru supaya mereka betah di kampung. Jangan sampai kita hanya berikan teguran kepada mereka untuk turun ke tempat tugas tapi tidak memperhatikan fasilitas pendukung mereka,”cetusnya.
Dirinya juga berharap agar sarana transportasi dinas untuk membantu mereka tenaga (medis) seperti perahu Jhonson atau Speedboat juga perlu diperhatikan, dan dibarengi dengan operasional yang uang cukup.
“Karena persoalan fasilitas operasional angkutan laut dan sungai untuk mengantisipasi musibah yang bersifat emergency, dari semua puskesmas mengeluh bahwa mereka tidak disediakan anggaran yang cukup, sehingga keluhan – keluhan seperti ini perlu ada perhatian,” pintanya.
Ia juga mengakui kesadaran Pemerintah distrik dan masyarakat Atuka cukup tinggi, dalam arti bahwa aparat desa, Kampung punya inisiatitf betul – betul mempergunakan ADD untuk pembangunan kampung, Seperti pembangunan jembatan sebagai jalan penghubung ke puskesmas dan Distrik. (humas)