Tahun 2024, Bapemperda DPRD Mimika Prioritaska Tiga RanPerda Inisiatif Dewan

Tahun 2024, Bapemperda DPRD Mimika Prioritaska Tiga RanPerda Inisiatif Dewan

Ketua Bapemperda DPRD Mimika, H. Iwan Anwar,SH,MH/Foto : humas

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Setelah melalui rapat yang berlangsung sangat alot, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Mimika, akhirnya sepakat untuk mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dewan untuk tahun 2024 mendatang.

Adapun tiga Ranperda inisiatif dewan tersebut diantaranya, Ranperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Mimika, Ranperda tentang Perdagangan dan Peternak Lokal, Perkebunan Lokal dan Ranperda Perlindungan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Amungme dan Kamoro.

Rapat resmi Bapemperda DPRD Kabupaten Mimika berlangsung di ruang Rapat Serba Guna Kantor DPRD Mimika, Kabupaten Mimika, pada Senin (31/7/2023), dan dipimpin langsng oleh Ketua Bapemperda DPRD Mimika, H. Iwan Anwar,SH,MH. TampaK juga hadir sejumlah anggota Bapemperda lainnya, seperti, Thobias Alberth Maturbongs, Saleh Alhamid, Ancelina Beanal, Samuel Bunai, Mathius Uwe Yanengga, Nathaniel Murip, Aser Gobay dan Merry Pongutan serta Sekretaris Bapemperda yang juga adalah Sekwan DPRD Mimika, Gat Tebay,AP.

Selain tiga Raperda Inisiatif yang diprioritaskan untuk dimasukkan dalam tahun anggaran 2024, satu perda lainnya yang juga menjadi Ranperda daftar tunggu adalah Ranperda soal Pemekaran kampung. Raperda soal pemekaran kampung ini diusulkan sejumlah anggota dewan namun alasan anggaran terbatas dan bertepatan dengan agenda nasional yaitu Pemilihan Umum sehingga dipending di agenda berikutnya.

Dalam rapat Bapemperda tersebut, sejumlah anggota Bapemperda mengusulkan sejumlah usulan Ranperda inisiatif dewan, diantaranya soal Ranperda Pengawasan Terhadap Bank Papua, Ranperda Tentang Tata Niaga Miras, dan Ranperda Inisiatif tentang Subsidi barang produk lokal seperti Karaka dan Kepiting.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Mimika, H. Iwan Anwar,SH,MH bahwa sesuai agenda dan jadwal rapat ini sebenarnya hanya ingin membahas tiga Ranperda Inisiatif yang sudah diusulkan oleh Komisi dan fraksi serta perorangan anggota Dewan, namun karena demokrasi sehingga memberikan kesempatan kepada teman teman untuk mengusulkan Ranperda inisiatif lainnya, yang akan menjadi usulan di program usulan Ranperda inisiatif dewan.

“Karena penjelasan dari Kepala Bagian Persidangan dan koordinasi dengan Sekwan, karena keterbatasan anggaran sehinnga untuk awal hanya tiga Ranperda inisiatif yang kita prioritaskan. Yaitu Ranperda inisiatif tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Mimika, Ranperda tentang Perdagangan dan Peternak Lokal, Perkebunan Lokal dan Ranperda Perlindungan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Amungme dan Kamoro. Sementara usulan Ranperda lainnya tetap akan kita tamping dan akan menjadi daftar tunggu di berikutnya,”terang H. Iwan Anwar dalam rapat tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD Mimika, H. Iwan Anwar,SH,MH kepada wartawan usai memimpin rapat menjelaskan, adapun tiga Ranperda inisiatif yang jadi prioritas adalah, pertama Ranperda tentang elestarian dan pengelolaan cagar budaya, karena melihat Kabupaten Mimika ini memiliki nilai sejarah yang jika tidak dilindungi maka boleh jadi dia bakal hilang, dan tidak diingat oleh anak cucu.

“Kedua, Ranperda inisiatif tentang Perdagangan,  peternak lokal, dan perkebunan lokal. Jadi perda ini tujuannya meningkatkan SDM, dan kemampuan masyarakat kit. Agar meningkatkan kapasitas dan kapabilitas nya untuk memiliki daya juang, didalam mengelola SDA di Mimika melalui kegiatan perkebunan, peternakan dan termasuk nelayan dan di mana mereka di sini akan diproteksi dimudahkan dalam berusaha dan dapat meningkatkan kemampuan dalam usahanya,”jelas H. Iwan Anwar.

Dikatakan Ketua Bapemprda, kita berharap perda ini juga dapat memberikan keringanan dalam bentuk bantuan subsidi dalam hal mendatangkan pakan ternak dari luar, karena melihat sekarang pakan ini begitu mahal.

“Ketiga, Ranperda tentang perlindungan pengembangan dan pembinaan bahasa Amungme dan Kamoro. Ini sangat penting, kita tahu kondisi sekarang ini di mana anak-anak kita ini lebih familiar dengan Bahasa Indonesia ketimbang bahasa Ibunya. Ini kalau tidak diproteksi bahasa daerah dari sekarang, maka lambat laun bahasa daerah tidak terlalu diminati oleh anak-anak kita (Amungme-Kamoro),”akunya.

Soal bahasa asli Amungme dan Kamoro Ini harus diproteksi, jangan sampai ada kejadian seperti daerah lain yang bahasa daerah nya sudah hilang, ini harus dijaga jangan sampai itu terjadi.

“Agendanya nanti bahasa daerah ini akan diajarkan jadi muatan lokal di setiap sekolah sesuai zonasi,  jika di Kokonau berarti yang diajarkan bahasa Kamoro, kalau daerah gunung ya, bahasa Amungme itu yang diajarkan,”katanya. (humas)

Umum