Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S.Sos,M.Si/Foto : humas
TIMIKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimka pada, Selasa (5/7/2022) dipastikan akan melakukan Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Alat Kelengkapan Dewan yang akan melakukan pemilihan pimpinan adalah Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan Dewan (BKD), dan tiga pimpinan Komisi.
Kepastian Pemilihan Pimpinan AKD dalam Rapat Kerja Dewan disampaikan oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S.Sos,M,Si di kantor DPRD Mimika, Senin (4/7/2022) siang.
“Ya besok dewan akan rapat kerja dalam rangka memilih pimpinan AKD, dan undangan sedang didistribusikan Sekretariatan dewan kepada semua anggota dewan. Dalam Rapat kerja tersebut akan memilih pimpinan Bapemperda, BKD dan tiga komisi, “tegas Anton.
Menurut Ketua DPRD Mimika, rapat kerja tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Di mana di dalamnya mengatur keanggotaan, jumlah personel dan masa kerja AKD Kabupaten/Kota dan pembentukan fraksi.
“Sesuai undangan yang sudah dikirimkan ke semua dewan, rapat akan dimulai pukul 10.00 WIT dan akan berlangsung di Ruang Serba Guna kantor DPRD Mimika. Ia berharap agar semua anggota dewan dari semua fraksi yang ada untuk bisa hadir,”imbuhnya.
Sebagaimana undangan bernomor 005/356/DPRD yang diterima redaksi timikabinsis.com, rapat kerja dewan tentang pemilihan AKD ditanda tangani langsung oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng. (humas)