Ketua Fraksi PKB, Miller Kogoya,S,Sos/Foto : humas
TIMIKA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Mimika menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Mimika Tahun anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II tentang Penyampaian Catatan Rekomendasi DPRD Kabupaten Mimika terhadap LKPJ Bupati Mimika tahun anggaran 2022 dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Sekaligus Penutupan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksnaaan APBD (PP-APBD)kabupaten Mimika tahun anggaran 2022, Jumat (28/7/2023).
Ketua Fraksi Partai PKB, Miller Kogoya dalam Paripurna tersebut menyampaikan rekomendasi dan beberapa catatan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut, Pertama, bahwa Fraksi PKB memberikan catatan agar kualitas manajemen pengelolaan keuangan daerah kabupaten mimika, kedepanya dapat ditingkatkan. karena masih ditemukan adanya kelemahan dan realisasi kegiatan serta program yang belum rampung serapan anggaran tahun 2022.
“Kedua, Fraksi PKB juga memberikan rekomendasi kepada saudara bupati selaku pimpinan daerah, yang salah satu tugas utamanya adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka dengan menjalankan startegi kemajuan daerah berdasarkan kebijakan-kebijakan strategisnya, segera merapikan seluruh aspek dan kewenangan baik administrasi maupun tata kelolanya,”tegas Miller Kogoya.
Selanjutnya, rekomendasi ketiga bahwa sebelum pelaksanaan sidang paripurna LKPJ seperti sekarang ini, anggota DPRD wajib untuk menerima draft hasil audit BPK RI, minimal 3 bulan sebelum paripurna, angoota DPRD wajib juga menerima DPA tahun 2022 sebelum masuk paripurna.
Sedangkan keempat, Fraksi PKB memberikan rekomendasi kepada saudara PJ Bupati Mimika kiranya dalam rencana pembahasan APBD Perubahan tahun 2023, segeradilakukan sebelum tanggal 17 Agustus 2023.
“Kelima, Fraksi PKB juga memberikan catatan dan menyoroti tentang waktu yang diberikan kepada fraksi-fraksi untuk memberikan jawaban atas laporan PP-APBD kabupaten Mimika setiap tahun anggaran, terkadang kami harus berkata jujur bahwa sangat tidak memungkinkan kita melakukan kajian cepat dan langsung memberikan penilaian serta rekomendasi terhadap laporan PP-APBD Kabupaten Mimika dalam waktu 1×24 jam, sementaara para ahli dibidang pemerintahan justru diberikan waktu selama 30 hari kepada DPRD untuk mempelajaari dan kemudian mengambil kesimpulan tentang laponnya di terima atau ditolak dengan memberikan catatan-catatan sesuai PP Nomor 13 tahun 2019,”jelas Miller Kogoya.
Bahwa rekomendasi kepada pemerintah daerah dan DPRD agar menjalin kemitraan dan kerja yang harmonis sesuai perintah dan amanah sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014, pasal 107 yaitu diperintahkan agar Bupati dan DPRD melakukan rapat koordinasi secara berkala. Kkarna hal ini belum pernah sama sekali dilakukan.
Sementara catatan lain yang perlu Fraksi PKB tegaskan juga kepada pemerintah daerah bahwa penetapan pelaksanaan laporan PP-APBD kabupaten Mimika setiap tahun anggaran berjalan, maupun rencana strategis pemerintah daerah dalam pelaksanaannya akan baik setelah seluruh aspek telah disetujui dan disepakati bersama anggota dprd sebagai afiliasi dan aspirasi dari rakyat.(humas)