Rekomendasi Fraksi Gerindra Pada Paripurna IV Masa Sidang II Terhadap LKPJ Bupati Mimika dan PP-APBD Kabupaten Mimika TA 2022

Rekomendasi Fraksi Gerindra Pada Paripurna IV Masa Sidang II Terhadap LKPJ Bupati Mimika dan PP-APBD Kabupaten Mimika TA 2022

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Nurman S Karupukaro/Foto : humas

TIMIKA – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) DPRD Kabupaten Mimika menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Mimika Tahun anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II tentang Penyampaian Catatan Rekomendasi DPRD Kabupaten Mimika terhadap LKPJ Bupati Mimika tahun anggaran 2022 dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Sekaligus Penutupan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksnaaan APBD (PP-APBD)kabupaten Mimika tahun anggaran 2022, Jumat (28/7/2023).

Muhammad Nurman S Karupukaro yang menyampaikan rekomendasi Fraksi Partai Gerindra diantaranya, setelah mendengarkan penjelasan saudara Pj Bupati, melalui pertimbangan yang objektif serta menjunjung tinggi profesionalisme, serta akuntabel dalam menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2022, untuk itu kami fraksi Gerindra menerima penyampaian LKPJ Bupati Mimika tahun anggaran 2022 untuk disahkan dalam sidang paripurna LKPJ tahun anggaran 2022 agar digunakan sebagaimana mestinya.

Fraksi Gerindra memberikan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten Mimika sebagai berikut; Pertama, usulan Fraksi Gerindra untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terkait dengan perumahan yang berada di kampung-kampung pesisir mulai dari kampung Potowaiburu sampai kampung Nakai serta daerah pegunungan.

“Kami Fraksi Gerindra mengusulkan pembangunan perumahan sehat berjumlah 100 unit per kampung lengkap dengan isi perabotan rumah tangganya secara bertahap dalam 5 tahun kedepan sehingga kabupaten mimika mampu menjadikan swasembada papan untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten mimika di masa mendatang,”tegas Nurman.

Rekomendasi kedua dari Fraksi Gerindra yaitu mengusulkan, untuk dana otonomi khusus Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah untuk tidak lagi membangun proyek fisik menggunakan dana Otsus. Sebab hanya akan menguntungkan beberapa oknum saja.

“Mmasyarakat papua saat ini lebih mengenal dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) daripada dana otsus untuk itu, Fraksi Gerindra mengusulkan kepada pemerintah daerah kabupaten Mimika untuk segera menyiapkan regulasi dan aturan agar pemda Mimika dapat memberikan stimulus berupa bantuan tunai langsung kepada setiap masyarakat asli Papua untuk menikmati dana otonomi khusus secara langsung atau tunai untuk kesejahteraan masyarakat,”jelas Nurman.

Ketiga, Fraksi Partai Gerindra juga mendorong untuk segera menindaklanjuti pemekaran kabupaten Mimika Barat dan kabupaten Agimuga yang telah masuk dalam DOB sejak lama. Selain itu, kami juga meminta untuk segera mengaktifkan tim pemekaran 2 kabupaten tersebut serta menyiapkan dana untuk memperlancar segala urusan terkait pemekaran 2 kabupaten tersebut.

“Keempat, pemerintah juga harus mengalokasikan dana untuk memperkuat Lembaga Masyarakat Kamoro (Lemasko) dan Lembaga Masyarakat Amungme (Lemasa) dalam menjaga dan melestarikan budaya adat serta tanah yang menjadi kehidupan bagi kedua suku besar pemilik hak ulayat di kabupaten Mimika,”katanya.

Sedangkan rekomendasi terakhir, bahwa Fraksi Partai Gerindra juga mendukung peningkatan anggaran kampung yang semula berjumlah Rp 1 miliyar menjadi Rp 2 miliyar serta distrik dan kelurahan di kabupaten Mimika. (humas)

Umum