Pihak Keamanan Harus Awasi Penjual Miras Jelang Nataru Sesuai Edaran Bupati

Pihak Keamanan Harus Awasi Penjual Miras Jelang Nataru Sesuai Edaran Bupati

Anggota DPRD Mimika Yulian Solossa/Foto : humas

Timika – Demi menjaga keamanan dan kenyamanan  dalam menyambut Hari Raya Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 2023, Anggota DPRD Mimika dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yulian Solossa meminta pihak keamanan mengawasi para penjual minuman keras (Miras) baik itu minuman lokal atau minuman berlabel di semua tempat.

“Dampak dari minuman – minuman beralkohol ini kan sangat tidak baik, seperti kecelakaan dan lainnya, sehingga hal ini perlu dicegah,” ujar Anggota DPRD Mimika Yulian Solossa, saat ditemui Wartawan di Jalan Budi Utomo, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (6/12/2022).

Dikatakan, sebentar lagi kita akan menyambut perayaan  Natal 25 Deesember 2022 dan Tahun Baru 2023, sehingga pencegahan penjualan miras secara bebas harus dilakukan secara.

“Pihak Keamanan juga perlu rutin melakukan pengawasan di Pelabuhan Poumako demi mengantisipasi masuknya minuman lokal (milo) dari luar daerah ke Timika jelang Nataru mendatang,”pinta Salossa.

Yulian Solossa pun mengimbau kepada masyarakat khususnya Umat Kristiani agar jauhi miras dan siapkan diri untuk menyambut Kelahiran Yesus Kristus sang juru selamat.(humas)

Umum