Timika, Jumlah kendaraan roda, dua dan empat dengan plat dari luar Timika yang semakin banyak di kabupaten Mimika yang tidak memberi kontribusi yang berarti bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapatkan tanggapan dan reaksi dari anggota DPRD Mimika dari Fraksi Gerindra, Den B Hagabal.
Anggota Komisi C DPRD Mimika, Den B Habagal meminta agar pemerinta daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Kantor Samsat serta Satu Lalulintas Polres Mimika harus menertibkan atau membatasi masuknya kendaraan yang memiliki plat dari luar Timika. Karena kendaraan plat dari luar Timika tidak memberikan pendapatan atau kontribusi nyata bagi kabupaten Mimika.
Hagabal, menyoroti banyak kendaraan (Mobil dan Motor) yang Plat Nomor dari luar daerah, namun beroperasi di Kabupaten Mimika.
“Jalan raya di Kabupaten Mimika ini dibangun dengan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika, sehingga kendaraan yang menggunakan jalan raya juga harus punya plat nomor Papua, sehingga pajak kendaraan juga harus dibayar di Papua,”tegas Hagabal di kantor DPRD Mimika, Senin (23/5/2022).
Menurutnya, dengan jumlah kendaraan plat dari luar Timika yang semakin banyak dan bebas masuk ke Timika, hal Ini tentu perlu dipikirkan bersama. Pasalnya, pajak kendaraan dari luar membayar pajak kendaraannya di daerah asalnya.
“Saya melihat banyak sekali kendaraan – kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang punya plat nomor dari luar daerah tetapi beroperasi di Kabupaten Mimika, jika dibandingkan plat nomor Papua sangat sedikit. Padahal seharusnya kendaraan yang beroperasi di Mimika harus platnya keluar dari Timika, dan plat kendaraan dari luar ini pasti membayar pajaknya juga di luar tetapi setiap hari mereka mencari nafkah disini,”ungkapnya.
Karena itu, ia meminta kepada pemerintah daerahmelalui OPD tehnis dan instansi tehnis harus segera menertibkan kendaraan kendaraan dengan plat luar Timika.
“Jika masyarakat yang ingin membeli kendaraan, baik mobil atau motor, silakan pesan di Mimika. Karena di sini juga banyak dealler yang menyediakan kendaraan, sehingga pajak kendaraan itu tidak lari keluar Papua,”pintanya. (Humas)