OPD Tehnis Harus Mampu Atasi Kelangkaan BBM, Herman Gafur : Jangan Salahkan Pengecer

Sekretaris Komisi B DPRD Mimika, Herman Gafur,SE/Foto : humas

TIMIKA – Anggota Komisi B DPRD Mimika, Herman Gafur,SE menilai OPD tehnis dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Mimika yang tidak mampu  mengatasi terjadinya kelangkaan BBM yang menyebabkan antrean di hampir semua Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kota Timika.

“Kelangkaan BBM ini bukan hal baru, masyarakat kita menunggu ada sentuhan kebijakan dari Pemerintah Daerah khususnya OPD teknis yaitu Disperindag, untuk memastikan kelangkaan ini secepatnya diatasi. Lalu akibat kelangkaan dan terjadinya antrean di SPBU, OPD tehnis terkesan menyalahkan pengecer dan  berencana menutup atau menertibkan penjual BBM eceran dipinggir jalan. Tidaklah bijak, jika mereka pengecer di pinggir jalan itu berapa liter dan keuntungan sih yang mereka jual disalahkan, sementara bocoran kuota BBM berton ton milik kabupaten Mimika dikirim ke kabupaten tetangga,”tegas Herman Gafur,SE kepada wartawan di kantor DPRD Mimika, Kami (2/6/2022).

Herman menegaskan, OPD tehnis sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten dituntut untuk bisa mengatasi dan mencari solusi dengan masih terjadinya kelangkaan BBM di kabupaten Mimia, supaya mereka benar benar mampu menjalankan tupoksi.

“Dan saya berharap Bupati dan Wakil Bupati Mimika bisa menjadikan ini sebagai atensi untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada Disperindag, supaya mereka betul – betul memastikan sesuai dengan tupoksi mereka. Karena kalau bukan mereka (Disperindag), terus masyarakat mau berharap pada siapa,”keluh Herman.

Kalau memang persoalan itu ada di pertamina, harusnya ada koordinasi dan komunikasi lintas instansi sehingga bisa tahu dimana masalahnya dan bagaimana solusinya agar tidak terjadi kelangkaan BBM di Timika.

“Kalau seandainya persoalan ini ada pada penimbun atau pengumpul, termasuk para pelaku didunia usaha perikanan atau mungkin dibawa ke kabupaten – kabupaten penyangga. Maka tolong dilakukan penertiban regulasi dan dikontrol, jangan biarkan begitu saja, seolah – olah melepaskan tanggung jawab. Kalau memang mereka (Disperindag) tidak mampu, maka sampaikan bahwa kami tidak mampu dan kami siap dievaluasi oleh Bupati dan Wakil Bupati demi untuk kestabilan harga BBM yang ada di Kabupaten Mimika,”pungkasnya.

Herman menuturkan, kondisi kelangkaan BBM di Timika harus dilihat secara objektif, jangan terkesan hanya bisa menyalahkan tanpa mempelajari dan menganalisas secara baik.

“Kita juga harus objektif melihat persoalan ini, jangan sedikit – sedikit bahwa muara dari persoalan dari kelangkaan BBM ini karena pengecer, memang apa iya?. Pengecer ini berapa kah, mereka (pengecer) ini termasuk dalam ekonomi lemah yang sedang mencari nafkah. Kalau tiap kelangkaan, mereka (pengecer) dijadikan sebagai kambing hitam dari kelangkaan  BBMjuga tidaklah bijak.  Pengecer ini tidak mungkin dia jual di para pengumpul, pengecer ini hanya menjual di para pembeli enceran, pasti peruntukan untuk seluruh masyarakat Mimika juga,”cetusnya.

Dikatakan Herman, pada saat peruntukan masyarakat kabupaten Mimika dengan perhitungan bahwa stok BBM kita di Mimika untuk konsumsi masyarakat itu cukup, saya pikir tidak ada persoalan.

“Nah, lalu kenapa sampai ada persoalan. Berarti ada persoalan yang serius yang harus dilihat oleh Disperindag.  Artinya bahwa,  jadi proses pengisian ini sesungguhnya yang menjadi acuan kita memperhatikan regulasi. Kalau memang peruntukannya untuk menunjang aktifitas – aktifitas masyarakat Mimika, saya pikir itu memang wajib, dan harus. Tetapi, seandainya peruntukannya diluar dari itu, ini yang harus dipertegas,”akunya. (humas)

Uncategorized