MENJADI MATA DAN TELINGA BUPATI, KESBANGPOL HARUS MENDAPATKAN PERHATIAN

MENJADI MATA DAN TELINGA BUPATI, KESBANGPOL HARUS MENDAPATKAN PERHATIAN

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Dalam kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika pada Selasa, (17/5/2022), Komisi A yang membidangi Pemerintahan, Hukum, Politik dan Keamanan berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah karena OPD ini merupakan mata dan telinga bagi Bupati Mimika.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan yang digelar Komisi A DPRD Mimika dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,  Yan Slamet Purba bersama Komisi A DPRD Mimika, diruang Rapat kantor Kesbangpol Mimika di Sentra Pemerintahan SP 3, Selasa (17/5/2022) siang tadi.

Rombongan Komisi A dalam Kunjungan Kerjanya ke Kesbangpol Mimika terdiri dari Ketua Komisi, Daud Bunga, SH, bersama wakil Ketua Nathaniel Murib serta sejumlah anggota Komisi A lainnya diantaranya, Thobias Maturbongs, Yustina Timang, Miller Kogoya, Reddy Wijaya, Mariunus Tandiseno, dan Lexy Linturan,.

Komisi A selain merekomendasikan untuk mendapatkan anggaran yang besar, juga berharap agar Kesbangpol memiliki kantor yang representatif atau memadai karena memilik tugas dan fungsi yang sangat vital yaitu dalam mencekal dan mendeteksi dini berbagai masalah yang muncul di kabupaten Mimika.

Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga,SH mengatakan Kesbangpol dengan Komisi A adalah mitra yang harus jalan bersama untuk saling berkoordinasi, sebab Kesbangpol salah satu OPD vital sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus, terutama dukungan anggaran dan kantor yang representatif.

“Pembinaan karakter bangsa bisa berjalan kalau semua saling mensupport dan Kesbangpol dapat menjadi garda terdepan untuk meredam dan mendeteksi dini berbagai persoalan yang akan timbul nantinya. Kesbangpol juga hadir jangan hanya di kota saja, tapi di pesisir dan di pedalaman. Dengan tugas untuk memberikan pemahaman kebangsaan itu juga bisa dipahami masyarakat di kampung,”pinta Daud Bunga.

Daud Bunga juga berpesan kepada Kesbangpol agar lebih selektif dan memantau muncul berbagai organisasi organisai yang kini kian marak bermunculan di Timika.

“Saya pesan kepada Kesbangpol agar lebih selektif dimana banyak organisasi muncul, sebab ada organisasi satu merek tapi kepala atau pimpinannya ada dua, ini bukan saja di ormas tapi juga bisa terjadi di organisasi seperti partai politik,”ungkapnya.

Anggota Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan, Thobias Maturbongs mempertanyakan terkait dana pembinaan Partai Politik apakah wajib dipertanggungjawabkan sesuai juknis atau tidak. Thobias juga apresiasi Badan Kesbangpol yang memberikan perhatian khusus dan memprioritaskan kepada putra putri Amungme dan Mimika Wee untuk menduduki jabatan penting.

“Saya bangga kepada Kepala Badan Kesbangpol yang sudah memberikan kesempatan seluas luasnya kepada Orang Asli Papua untuk menduduki jabatan eselon II dan III. Saya keliling di beberapa OPD, Ini contoh yang baik dan harus menjadi contoh bagi semua OPD dilingkup pemkab Mimika,”ucapnya.

Sementara anggota Komisi A dari Partai Demokrat, Lexy Linturan mengakui, peran dari Kesbangpol  sangat strategis, dan kedepan ada agenda penting negara yaitu Pemilu Legislatif dan Pemilu Kepala Daerah dan Presiden , sehingga pembinaan pembinaan secara professional dengan partai politik harus terus dibangun.

“Menghadapi pesta demokrasi politik semakin dekat perlu ada langkah langkah antisipasi, sebagai masukan Kesbangpol harus ada langkah strategi dan perencaan untuk terus membangun harmonisasi dengan berbagai ormas dan parpol dan seluruh dominasi gereja. Kesbangpol harus bisa memastikan semuanya telah terdaftar secara resmi, dan dapat dipublikasi ke media sehingga seluruh elemen masyarakat mengetahui organisasi organisasi yang mengantongi ijin,”tegas Lexy.

Wakil Ketua Komisi A, Nathaniel Murib menanyakan permasalan pemekaran kampung itu melalui Perda atau  melalui keputusan pemerintah, ataukah harus diputuskan melalui DPRD Mimika.

“Status pemekran itu harus jelas, apakah dilakukan oleh pemerintah atau mekanismenya harus melalui pembahasan dan keputusan DPRD. Seperti masalah dampak dari Minuman Alkohol, sudah ada perdanya tapi juga belum diterapkan. Sebab dampak dari Miras ini sudah cukup banyak membunuh orang Amungme dan Mimika Wee,”kata Nathaniel.

Sedangkan anggota Komisi A dari Fraksi Nasdem, Yustina Timang mempertanyakan status mahasiswa, apakah diperbolehkan untuk membuat dan menjadi pengurus di salah satu partai.

Sedangkan Mariunus Tandiseno  mengaku Kesbangpol dapat menjalankan seluruh tugas pokoknya dengan baik apabila didukung dengan anggaran besar, termasuk mendorong agar dana bantuan Parpol bisa dinaikkan sehingga partai juga bisa menjalankan organisasinya dengan baik.

“Komisi A sangat mendukung apa yang menjadi kebutuhan Kesbangpol, dengan dewan mendukung mereka maka sudah pasti Parpol juga bisa mendapatkan imbasnya dengan dana bantuan parpol akan meningkat,”tegasnya.

Reddy Wijaya dari Fraksi Mimika Bangkit berharap kepada Kesbangpol Mimika untuk selalu melibatkan dewan dalam hal ini Komisi A dalam berbagai kegiatan dan program. Dan Kesbangpol juga harus menyaring dan menganalisis munculnya organisasi masyarakat dan partai politik.

“Apakah ada filter terhadap ormas yang terlibat praktis di politik yang kini kian marak bermunculan di berbagai partai dengan orang yang sama,”tanya Reddy.

Menanggapi berbagai masukan dan saran tanggapan dari Komisi A, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Yan Slamet Purban mengatakan, terkait dengan momen Pesta Demokrasi yang akan digelar tahun 2022 mendatang, pihaknya secara rutin sudah melakukan pertemuan dan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, TNI-Polri.Termasuk menjalin komunikasi dengan berbagai organisasi paguyuban. Karena secara tata kerja badan Kesbangpol belum dijalankan sepenuhnya kewenangan itu secara maksimal terkait pemerintahan umum.

“Yang belum jalan adalah ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan kemasyarakatan. Untuk ketahanan pangan sosial budaya dengan OPD lain belum mau merespon, sehingga kami kesulitan. Contoh soal kelangkaan BBM mencoba berkoordinasi dengan Disperindag, tapi katanya itu kewenangan mereka. Hal itu karena OPD lain belum mengerti fungsi secara baik, padahal kami sudsh datangkan Dirjen Wawasan Keabngsaan,”jelas Yan Slamet.

Dijelaskan, Yan Slamet, bahwa Kesbangpol ini sebenarnya mata dan telinga bupati tapu belum bisa berjalan maksimal, sehingga kesbangpol hanya bersifat menjaga dan berkoordinasi saja untuk baaimana menjaga Timika ini aman.

“Inilah kesbangpol dengan banyaknya fungsi yang dijalankan dan memliki tanggungjawab yang besar. Karena utgas berat itu sehingga Kesbangpol perlu banyak jabatan analisis, baik analisis dibidang pertahanan, analisis bidang keamanan dan ketertiban, analisis bidang ekonomi, budaya dan politik,”pintanya.

Yan Slamet juga mengakui bahwa anggaran yang diperuntukkan bagi Kesbangpol belum memadai sehingga banyak program khususnya sosialisasi dan koordinasi belum bisa berjalan maksimal.

“Sosialisasi tentang pemilih pemula dan koordinasi dengan lembaga terkait menjelang pesta demokrasi juga tidak bisa maksimal karena anggaran terbatas, sehingga Kesbangpol menyesuaikan saja dengan ketersediaan anggaran. Begitu pula dengan fasilitas ruangan pertemuan yang tidak memadai, karena kita bermitra dengan banyak organisasi dan instansi yang cukup banyak. Sehingga kita harus mengeluarkan biaya operasional kantor, dan itupun terbatas,”keluh Yan Slamet.

Terkait adanya permintaan dana bantuan Parpol harus dinaikkan, menurut Yan Slamet itu tergantung usualan dan koordinasi partai politik dengan Bupati selaku Pembina parpol ditingkat Kabupaten dan Gubernur di tingkat Provinsi.

“Dana Parpol itu wajib dipertanggungjawabkan, untuk adaya usulan dinaikkan dapat dilakukan sesuai mekanisme dengan menyesuaikan dengan kemampuan daerah,”katanya. (Humas)

Kunjungan Kerja