LKPJ Bupati dan PP-APBD Mimika 2022 Merupakan Progret Atas Kinerja Pembangunan Selama Ssatu Tahun

LKPJ Bupati dan PP-APBD Mimika 2022 Merupakan Progret Atas Kinerja Pembangunan Selama Ssatu Tahun

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S,Sos,M,Si saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan Rapat Paripurna I masa sidang II DPRD Mimika tentang Laporan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (PP – APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022/Foto : humas

TIMIKA – Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S,Sos,M,Si menegaskan bahwa Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban Bupati dan PP-APBD Mimika tahun anggaran 2022  pada dasarnya merupakan progret atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi pembangunan jangka menengah tahun anggaran 2020 -2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Anton Bukaleng saat menyampaikan sambutan pada acara pembukaan Rapat Paripurna I masa sidang II DPRD Mimika tentang Laporan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (PP – APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022, Rabu (26/7/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, didampingi Wakil Ketua I, Alex Tsenawatme, Wakil Ketua II, Yohanes Felix Helyanan, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Mimika, Gad Tebay, dan hadir pula Pj. Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda).

Ketua DPRD Mimika, Anton  Bukaleng dalam sambutanya mengatakan, bahwa atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa sehingga DPRD bisa melaksanakan dua agenda, yaitu penyampaian LKPJ dan PP -APBD yang merupakan amanat tahunan  terhadap pencapaian sasaran dan kinerja pelaksanaan program kegiatan, menjadi hal yang harus dipertanggungjawabkan jawaban

Disamping itu LKPJ bupati Mimika pada dasarnya merupakan progret atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi pembangunan jangka menengah tahun anggaran 2020 -2024, sedangkan ruang lingkup LKPJ sekurang-kurangya menyangkup dua arah kebijakan pemeritah daerah termasuk pendapatan dan belanja daerah, Penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas perbantuan  dan penyelenggaraan tugas umum.

“Pada kesempatan ini DPRD menyampaikan terima kasih kepada Pemda yang menyerahkan material LKPJ untuk DPRD melakukan evaluasi dengan melihat kegagalan dan keberhasilan yang menjadi indikator kinerja selanjutnya dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mimika dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran pembambangunan.,”ucap Anton

Lanjutnya PP-APBD merupakan siklus tata pemerintahan yang mana sebelumnya dilakukan audit terlebih dahulu oleh BPK – RI,  mekanisme sebagai rangkaian prosedur pengawasan yang dilakukan instansi yang memiliki fungsi pengawasan antara lain badan pemeriksa keuangan (BPK), Kementerian Dalam Negeri dan DPRD

Dalam konteks hukum PP- APBD merupakan bentuk terwujudnya pemerintah yang baik sesuai asas umum, pengawasan APBD merupaan suatu pedoman menilai kesesuaian antara anggaran pemerintah dan ketentuan yang berlaku

Disamping itu pengawasan DPRD untuk mendeskripsikan regulasi yang disiapkan oleh TAPD Kabupaten Mimika, agar pemaparanya dapat digambarkan secara jelas dan terperinci.

“Kita hendaknya menyadari bahwa pengelolahan keuangan yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui peran serta dari seluruh pemangku kepentingan karrna dengan terwujudnya sistem keuangan yang berkuaitas menjadi dasar tercapainya penyerapan , itu diharapkan peran aktif dari unsur penyelangara pemerinrah daerah, termasuk pimonan OPD serta  adanya partisipasi publik,”jelasnya. (humas)

Umum