Timika (timikabisnis) – Pimpinan dan Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika kesal dengan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan (Dishub) Mimika tidak ada di tempat (Kantor) saat melakukan kunjungan kerja (Kunker), Jumat (13/5/2022).
Sekertaris Komisi C DPRD Mimika, Saleh Al Hamid mengatakan, Pihaknya (Komisi C) sangat kesal ketika melakukan Kunker di Dishub tetapi Kepala Dinas Perhubungan dan Sekertaris tidak ada di tempat (kantor)
” Paling tidak, Pak Bupati melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Mimika harus memantau setiap kepala Dinas yang keluar daerah, supaya kepergian mereka itu jangan ada kekosongan. Seandainya Kepala Dinas keluar, paling tidak Sekertarisnya harus ada, tapi ini dua-duanya tidak ada. Lalu mereka minta untuk jadwal DPRD dirubah, tapi kami tidak akan merubah jadwal DPRD,”ujar Sekertaris Komisi C DPRD Mimika, Saleh Al Hamid Kepada Wartawan saat ditemui di ruang rapat Komisi C DPRD Mimika, Jumat (13/5/2022).
Lanjut Saleh, yang didampingi Anggota Komisi C lainnya, Hal ini supaya ada penertiban dan atensi dari Bupati kepada seluruh OPD supaya tidak terlalu bergerak keluar daerah tanpa izin, atau tanpa ketahuan.
“Terkait dengan Kunker komisi C ke Dishub tadi (red) itu ada beberapa agenda yang akan dibahas bersama, yaitu yang pertama mengenai kemacetan di jalan Yos Sudarso dekat lampu merah Timika Mall dan beberapa jalan lainnya akibat one way satu arah Budi Utomo.
Yang kedua, terkait penerapan satu arah jalan buditomo yang sementara berjalan ini, yaitu dari lampu merah Hasanudin tembus lampu merah Diana. Menurut Komisi C bahwa penerapan satu arah ini perlu dirubah lagi yaitu, dari lampu merah Hasanudin ke bundaran Timika indah saja. Supaya para pengendara dari SP 2 mau ke Diana shopping center tidak perlu harus putar sampai di jalan belibis dan jalan depan graha Eme Neme Yauware. Tetapi dari SP 2 bisa langsung ke Diana shopping center.
“Penerapan satu arah ini berakibat adanya kemacetan yang berkepanjangan di jalan yos sudarso (Timika Mall) menuju Mapurujaya. Karena jalan Budi Utomo masih satu arah,”
Ketiga, untuk di jalan Bhayangkara, dan jalan Bougenvile saat ini masih dengan dua jalur, sehigga Dishub perlu berlakukan satu arah untuk kedua jalan tersebut. Karean kedua jalan ini sangat sempit dan padat kendaraan, tetapi Dishub tidak ada inisiatif untuk perhatikan ini.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi C lainnya, Yulian Solossa, mengatakan hal – hal seperti ini harus diperhatikan oleh setiap OPD – OPD, jangan sampai ketika Dewan melakukan Kunker baru pimpin tidak ada di tempat.
“Jadi, hal ini perlu menjadi perhatian khusus setiap OPD, sehingga kedepan tidak terjadi seperti ini lagi,” pungkasnya. (Humas)