TIMIKA– Komisi C DPRD Mimika akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Pemda Mimika dan PT Freeport Indonesia soal keberadaan Kampung Amamapare terkait warga yang tinggal di sana khususnya di Pulau Karaka.
Hal itu terungkap dalam monitoring Komisi C di Pulau Karaka pada Senin (25/04/2022) lalu.
“Soal Pulau Karaka kita akan RDP karena masyarakat di sana harus tinggal dengan layak. Tidak seperti saat ini,”ujar Ketua Komisi C DPRD Mimika, Elminus Mom di SD Negeri Amamapare Senin lalu.
Status tempat tinggal masyarakat sambung Elminus harus dituntaskan seperti apa, karena lokasi dimaksud berada di area tambang PT Freeport Indonesia.
“Habis lebaran kita akan RDP dengan Bagian Pemerintahan Kampung dan bila perlu ada Bupati dan Sekda. Nanti kita cari solusi. Apakah masyarakat direlokasi dan dimana mereka akan tinggal,”ujarnya. (Humas)