Komisi B Minta Disperindag Tingkatkan Pengawasan BBM dan Stok Kebutuhan Pokok

Foto Bersama Komisi B DPRD Mimika dengan Plt Kadisperindag Petrus Pall’amba dan staff, usai berkunjung ke Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan bertatap muka dengan Plt Kadisperindag Petrus Pall’amba dan staff, Kamis (21/4/2022)/Foto : humas

TIMIKA  – Dari hasil Kunjungan Kerja (Kunker) pada Kamis (21/4/2022) siang tadi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Mimika, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika meminta untuk dinas tersebut lebih meningkatkan pengawasan tentang sering terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan memastikan stok dan harga kebutuhan pokok bagi masyarakat di kabupaten Mimika.

Permintaan ini disampaikan Komisi B DPRD Mimika saat bertatap muka dengan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mimika, Petrus Pali’Ambaa, dan sejumlah staff di ruang Rapat Kantor Disperindag di Jalan Poros SP 2 – SP5 Timika, kabupaten Mimika, Papua, Kamis (21/4/2022).

Rombongan Komisi B yang dipimpin langsung ole Ketua Komisi, Rizal Pata’dan,ST, Anton Pali,SH, Herman Gafur, SE, Tanzil Azharie,SE, Mathius Uwe Yanengga, Merry Pongutan, Ancelina Beanal dan Alousius Paeromg,ST dalam tatap muka tersebut meminta agar Disperindag lebih meningkatkan pengawasan dengan  menempatkan staffnya  disetiap SPBU yang ada di kota Timika, serta rutin turun kelapangan untuk mengawasi barang kadaluarsa serta memastikan tercukupnya kebutuhan pokok masyarakat kabupaten Mimika.

Ketua Komisi B DPRD Mimika, Rizal Pata’dan,ST berharap kepada Disperindag untuk meningkatkan pengawasan khususnya sering terjadinya kelangkaan BBM jenis Pertalite dan Solar sehingga berdampak terjadinya antrean panjang di beberapa SPBU.

“Kami Komisi B yang membidangi Ekonimi dan Keuangan meminta kepada Disperindag  agar meningkatkan pengawasan di baik di Jober Pertamina atau di seluruh SPBU yang ada di Timika. Pengawasan dilakukan bersama dengan lintas sektor seperti, Satpol PP, TNI-Polri, memang agak kesulitan kalau Disperindag sendiri saya kira mereka tidak sanggup. Kedepan untuk menyelesaikan masalah kelangkaan BBM di Timika kita semua bisa membantu menghadapi persoalan, karena masalah yang ada menjadi tangungjawab kita semua termasuk DPRD Mimika,”tegas Rizal.

Dari hasil pertemuan dengan Disperindag saat ini akan ditindak lanjuti dengan melakukan RDP kembali dengan mengundang pihak Pertamina untuk bisa mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan sehingga sering terjadinya kelangkaan BBM di kabupaten Mimika.

“Kita coba akan undang kembali pihak Pertamina, Disperindag dan dinas terkait lainnya untuk duduk bersama mencari solusi sering terjadinya kelangkaan BBM ini. Selain menggelar RDP kembali, komisi B bersama dinas tehnis akan coba mendatangi Pertamina wilayah Papua di Jayapura. Tujuannya agar kami dapat kejelasan berapa sebenarnya kuota BBM untuk kabuaten Mimika,”ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi B lainnya, Alousius Paerong,ST , yang mengatakan dengan adanya Instruksi Bupati soal pengaturan BBM bersubsidi perlu melakukan pengawasan secara terpadu dan kontinyu dari Disperindag di setiap SPBU.

“Pengawasan di SPBU ini penting untuk memastikan bahwa kendaraan kendaraan proyek dan kendaraan pejabat pejabat tidak boleh membeli BBM bersubsidi, sebab bisa saja ditingkat SPBU terjadi mafia mafia dengan mempermainkan penjualan BBM bersubsidi. Harus bisa memastikan berapa besar suplay dari Jober Pertamina ke SPBU dan melihat kebutuhan kendaraan yang mengisi setiap hari, karena terjadinya kelangkaan BBM sudah pasti ada permainan,”tegas Alousius Paerong.

Menurutnya, yang turut mempengaruhi terjadinya kelangkaan BBM selama ini di Mimika karena rendahnya kesadaran dari warga dan pejabat termasuk anggota dewan.

“Kenaikan itu kan hanya pertamax sementara Pertalita adalah subsidi, Bagaimana tidak terjadi kelangkaan kalau mobil plat merah dan anggota dewan saja yang seharusnya mengisi Pertamax tapi semua mengisi Pertalite bersubsidi. Ini tidak boleh tterjadi, pejabat atau kendaraan plat merah harusnya tak boleh mengisi pertalite dan harus mengisi Pertamax,”katanya.

Sementara Nurman Karupukaro mengaku agar Pihak Pertamina mau menghadiri undangan Komisi B bersama Diserindag untuk membahas soal kuota BBM untuk kabupaten Mimika dan apa penyebab sering terjadinya kelangkaan BBM.

“Disperindag saja nyatakan sudah tidak berdaya dengan pihak Pertamina, lagi pula dewan sudah dua kali mengundang pertamina tapi tak pernah mau hadir. Kita harus undang kembali pihak Pertamina dan kalau bisa undangan pertemuannya kita minta pimpinan DPRD, dan mereka wajib hadir dan kalau bisa kita undang juga Bupati hadir karena ini hal urgent,”pinta Nurman.

Herman Gafur,SE dalam kesempatan tersebut juga meminta agar DPRD kembali mengundang pihak Pertamina dan Disperindag untuk hadir dalam RDP, selain itu pihak Disperindag juga harus membongkar tengkulak tengkulak karena memanfaatkan momen Ramadhan dan Jelan Hari Raya.

“Kita hanya menekan pengecer tapi sesungguhnya ada permainan pasar yang dilakukan oleh tengkulak tau distributor dengan mengambil keuntungan. Disperindag harus ada langkah langkah antisipasi dengan memamstikan apa kendala dengan memiliki referensi atau data yang valid, baik itu soal kuota BBM maupun stok kebutuhan dan terjadinya kenaikan harga dipasaran,”tegas Herman.

Sementara anggota Komisi B dari Fraksi Gerindra Tanzil Azharie mengeluhkan lemahnya pengawasan dilapangan oleh pihak Disperindag Mimika, dengan anggaran yang tersedia di OPD diakui sangat memadai untuk meningkatkan pengawasan.

“Saya fokus barang barang yang beredar dipasaran, dilapangan jadi fakta dan saya siapk pertanggungjawabkan hasil dilapangan terlebih jelang perayaan Idul Fitri seperti saat ini.

“Timika menjadi pembuangan barang barang kadaluarsa, silakan cek dilapangan. Sangat miris apalagi jelang hari raya atau momen Desembee sampai April tidak terkontrol, harus ada koordinasi dengan pihak TNI-Polisi yang notabene semua itu menjadi kekuatan untuk memberantas semua mafia mafia.Kalau bisa libatkan semua kekuatan di Disperindag yang ahli dibidang masing masin, sehingga semua bisa berjalan baik,”keluh Tanzil.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pali’Ambaa mengakui sering terjadinya kelangkaan yang terjadi di sejumlah SPBU karena kuota yang diberikan kepada SPBU masih kurang atau terbatas.

“Kalau bisa SPBU  SP 2 di drop 10 sampai 12 ton  untuk bisa menjawab dan mencukupi bagi truk truk. Karena selama ini SPBU di SP 2itu hanya menerima 8 ton dan itu belum mencukupi, makanya sering terjadi antrean disana,”tegasnya.

Menanggapi komentar anggota Komisi B DPRD Mimika, Kabid Perdagangan Disperinda Mimika, Selviana Pappang, mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Ketua komisi B tentang masalah pengaturan untuk BBM bersubsidi atau solar  memang sangat jelas di dalam aturan, dan itu sudah tercantum dalam surat edaran Bupati yaitu tentang pembagian pengisian BBM sesuai jenis kendaraan dan juga sudah mengatur mana yang dilarang dan mana yang bisa di berikan rekomendasi.

“Jadi, pengawasan kami di lapangan, untuk 2 bulan terakhir ini, teman – teman kami selalu stan by di lapangan. Khususnya di SP 2 dan Nawaripi itu bahwa sesuai dalam aturan, bahwa kendaraan diatas roda 6  tidak dilayani untuk BBM bersubsidi (solar). Dan itu memang ada dalam aturannya,”kata Kabid Selviana Pappang

DIa menjelaskan, bahwa untuk pengaturan bagaimana kita tahu untuk bisa memproteksi bagi perusahan – perusahan besar yang tidak dilayani solar, ketika mengajukan rekomendasi ke kami. Jadi kalau dia mengajukan rekomendasi itu. Disitu sudah ketahuan bahwa dia untuk usaha apa.

“Kalau dia di pihak kontraktor itu tidak diperbolehkan. Bahwa di dalam kontrak itu sudah diperhitungkan, jadi baik proyek besar atau proyek kecil, dia tetap menggunakan BBM bukan bersubsidi. Jadi dia harus pake dexalite kalau yang solar, sehingga untuk alat berat sama sekali tidak diperbolehkan atau tidak diijinkan untuk dalam hal pengisian solar,”katanya.

Sedangkan untuk pengawasan sembako, menurutnya supaya harga – harga yang saat ini, yang kelihatannya semakin terus meningkat tetapi bukan hanya kita di Mimika saja sebenarnya tetapi ini sudah secara nasional. (humas)

Umum