TIMIKA, Terkait materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2021 belum disampaikan kepada DPRD Mimika dengan alasan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selasa 8 Maret 2022, Ketua DPRD Mimika Anthon Bukaleng mengungkapkan, kendati pihak Legislatif belum bersurat resmi untuk meminta dokumen tersebut, namun ia telah berkordinasi dengan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.
Menurutnya, selain agenda pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK, Pemkab Mimika juga masih disibukkan dengan beberapa agenda lainnya, seperti kontrak baru para tenaga honorer dan rolling jabatan di lingkup ASN Pemkab Mimika dan DPA Induk 2022 yang belum berjalan.
Anthon menegaskan selaku pimpinan DPRD ia akan terus berkoordinasi terkait sejumlah agenda penting, intinya masih menunggu petunjuk dan koordinasi dengan Bupati. Pihak Eksekutif dan Legislatif telah berkomitmen untuk bekerja sama saling mendukung demi kemajuan daerah Mimika.
Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng asal Partai Golkar itu menambahkan, terkait adanya permintaan dari sejumlah anggota Dewan tentang rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) persoalan penarikan guru-guru ASN dari sekolah yayasan, dirinya mengaku telah menerima info itu namun belum bisa memastikan kapan rencana RDP akan digelar. Bila kepastian RDP sudah jelas, maka ia akan menginformasikannya juga kepada media.(Humas)