Anggota DPRD Mimika dari Komisi B, Karel Gwijangge,S,IP/Foto : humas
TIMIKA – Anggota DPRD Mimika, kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah dari Komisi B, Karel Gwijangge,S,IP menegaskan Kejaksaan dan Kepolisian di Mimika tak boleh tinggal diam soal proyek Jalan Yos Sudarso, dari Nawaripi sampai ke Kampung Kadun Jaya Distrik Wania, yang kwalitas pengerjaaan dan kondisinya sangat mengancam keselamatan bagi pengendara yang melintasi jalan tersebut.
“Sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan dan sudah mengadu ke pemerintah tentang hasil kwalitas pengerjaan Jalan Poros Yos Sudarso dari SPBU Nawaripi hingga ke Kampung Kadun Jaya distrik Wania, bahkan sudah beberapa kali dimuat dimedia,”keluh Karel Gwijangge,S.IP kepada wartawan di kantor DPRD Mimika, kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (20/2/223).
Dikatakan Karel, proyek pengaspalan Jalan Poros Yos Sudarso ini yang katanya merupakan proyek yang di danai APBD Provinsi saat ini terkesan pengerjaannya asal asalan alias tak berkualitas.
“Kalau proyek Jalan Yos Sudarso ini bukan memperbaiki tapi malah merusak, sebab kondisi jalan yang sebelumnya mulus yang didanai APBD Mimika, lalu sekarang kondisinya rusak dan tidak layak untuk dilalui. Sudah banyak yang mengeluh bahkan sudah banyak yang mengalami kecelakaan, ini harus diusut atau diproses hukum terhadap kontraktor dan konsultannya,”tegas Karel Gwijangge yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Mimika.
Dikatakan Karel, konsultan dan kontraktornya perlu diperiksa karena proyek ini sudah merusak kondisi aspal sebelumnya.
“Dulu kondisi jalan ini lebih bagus, sekarang ini rawan kecelakaan karena bergelombang dan tidak mulus. Sudah tidak benar, apakah ini sudah benar sesuai dengan perencanaan atau tidak. Kejaksaan dan Kepolisian ada rasa tidak saat melintas sepanjang jalan ini, jangan dibiarkan model model seperti ini. Ini pemborosan anggaran dan pengerjaannya asal asaln dan harus diusut,”tanya Karel.
Karel mengakui, ada proses pembiaraan dari aparat penegak hukum terkait kwalitas pengerjaan di Jalan Yos Sudarso karena merupakan jalan poros dan jalan utama di kabupaten Mimika.
“Kami selaku warga Mimika kecewa model proyek provinsi seperti ini, dulu jalan kami mulus-mulus. Lalu kenapa kalau proyek yang didanai dari APBD Provinsi kenapa rusak seperti saat ini, kondisi ini ada di depan mata. Kejaskaan terus terus lewat disitu, kepolsiian juga lewat disitu. Tidak merasakan jalan rusak kah, lalu masa dibiarkan. Proyek ini seperti ini lucu dan memalukan, jangan bawa proyek ke Mimika, hanya menang dipelaporan namun kondisinya rusak parah,”pungkasnya. (humas)