Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme,S.AB
TIMIKA – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi Papua mengingatkan kepada pemerintah kabupaten Mimika untuk tidak melakukan pergeseran program atau kegiatan yang termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Mimika tahun 2022 setelah dilakukannya evaluasi bersama beberapa hari lalu di Jayapura.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme,S.AB kepada wartawan di kantor DPRD Mimika di Jalan Cendrawasih SP 1, Timika, Paua, Senin (31/1/2022).
Aleks menjelaskan, TPAD Provinsi Papua sangat berharap agar program atau kegiatan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemkab Mimika agar tidak memindahkan program yang sudah disahkan dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang ada pada APBD Mimika tahun 2022.
“Ada catatan dari Tim Evaluator Propinsi Papua Terkait hasil evaluasi APBD Mimika tahun anggaran 2022, antara Badan Anggaran DPRD Mimika, TPAD Pemkab Mimika, dan Tim evaluator dari Propinsi pada beberapa waktu kemarin di Jayapura. Karena itu sudah menjadi hasil evaluasi, sehingga tak boleh ada pergeseran program,”tegas Aleks Tsenawatme.
Tentang poin ini, menurut Aleks, tim Evaluator dari Propinsi Papua menegaskan berulang kali pada saat evaluasi kemarin. Bahwa satu hal yang mereka kritisi yaitu terkait dengan pengalokasian (pergeseran-red) lokasi yang berbeda.
“Itulah yang dari Propinsi memberikan catatan khusus agar tidak terjadi perpindahan lokasi yang sudah ditetapkan dalam DPA, ini juga akan menjadi konsen bagi dewan untuk melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan. Setelah dibahas, ditetapkan, dievaluasi dan sudah dibungksus rapih, maka tidak boleh lakukan pergeseran lokasi, ini penegasan dari Propinsi,”ungkap politis Partai Nasdem ini.
Pada rapat evaluasi bersama kemarin, TPAD Provinsi Papua mengakui dari sisi pemerataannya sudah bagus, baik dari sisi alokasi anggaran sudah cukup merata baik itu di gunung, pesisir, sudut kota dan dalam kota.
“Pemerintah kabupaten segera mendistribusikan DPA, kemudian seluruh OPD silakan melakukan penyerapannya karena anggaran besar ini butuh waktu untuk penyerapanya. Jangan sampai di kemudian hari terjadi keterlambatan atau batas waktunya untuk penyerapanya tidak memungkinkan. Untuk mengantisipasi hal itu,” Tutup Alex. (humas)