Guru PPPK Datangi DPRD Mimika, Komisi C Segera Undang Disdik dan BPKAD Untuk RDP

Guru PPPK Datangi DPRD Mimika, Komisi C Segera Undang Disdik dan BPKAD Untuk RDP

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi C DPRD Mimika dengan para guru dengan status Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung di Ruang Rapat Serba Guna kantor DPRD Mimika, Selasa (4/4/2023)/Foto : humas

TIMIKA

Sekitar 70 an Guru  SMA-SMK se kabupaten Mimika dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Mimika pada, Selasa (4/4/2023).

Kedatangan para guru PPPK tersebut diterima oleh Komisi C dan langsung menggelar pertemuan untuk mendengarkan keluhan dari paraa guru yang mengeluhkan belum menerima honor selama tiga sampai empat bulan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi C dengan perwakilan guru PPPK tersebut berlangsung di Ruang Serba Guna kantor DPRD Mimika. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Aloisius Paerong dan didampingi sejumlah anggota Komisi C diantaranya, Miller Kogoya, Herman Gafur, Yulian Salossa, Mariunus Tandiseno dan Den B Hagabal.

Koordinator para Guru PPPK se kabupaten Mimika, Arif Darmawan dihadapan Komisi C mengaku datang bertemu dengan DPRD untuk menyampaikan keluhan soal honor guru yang sudah empat bulan belum juga menerima honor sebagai hak mereka.

“Para guru PPPK datang kesini menyampaikan ke Komisi C karena belum menerima upah, ada yang satu tahun belum dan banyak yang tiga sampai empat bulan belum menerima honor. Kami belum menerima uang makan atau TPP  juga semakin dekat lebaran apakah kami juga mendapatkan THR atau tidak,”keluh Arif Darmawan.

Arif mengaku terkait hak hak mereka sudah dilakukan berbagai upaya dengan melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan, namun sampai saat ini hanya diminta untuk bersabar.

“Pada apel beberapa hari lalu kami Sekda telah menyampaikan bahwa akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk menjelaskan masalah yang dihadapai oleh para guru PPPK. Sudah beberapa kali kami ingin bertemu dengan Kadisdik namun karena beberapa hari ini ada kesibukan karena Musrenbang kabupaten, namun tadi kami baru saja diterima staff Dinas pendidikan dan mendapatkan penjelasan bahwa masih menunggu SK pengalihan dari Provinsi Papua ke Provinsi Papua Tengah. Karena itu kami datang kesini untuk meminta kepada Komisi C agar bisa memperjuangkan apa yang menjadi hak kami,”tegasnya.

Menanggapi keluhan dari para Guru PPPK, Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para guru PPPK yang datang menyampaikan aspirasi secara langsung tentang masalah yang dihadapi yaitu tentang hak-hak yang belum diterima sampai saat ini.

“Pada prinsipnya kami menerima keluhana yang disampaikan, dan kami berjanji akan memperjuangkan aspirasi atau keluhan guru PPPK. Kita akan mencari akar permasalahan dan mencari solusinya, dan salah satunya adalah akan mengundang Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BPKAD Mimika untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat,”ungkap Aloisius Paerong.

Dengan mengagendakan RDP dengan Disdik dan BPKAD diharapkan akan mendapatkan keterangan dan penjelasan tentang permasalahan yamng kini dihadapi para guru SMA-SMK.

“Kami akan menyampaikan hasil kepada guru setelah kami melakukan audit internal dan melakukan investigasi serta RDP, sehingga kami temukan dimana letak kesalahan sehingga terlambat pembayaran hak bagi para guru PPPK. Kami dapat pastikan bahwa lusa akan akan RDP, saya harap para guru untuk tetap bersabar,”pintanya.

Ketua Komisi C meminta agar para guru PPPK menyampaikan secara tertulis tentang permasalahan lebih khusus menyangkut data administrasi seperti SK, dan data guru lalu disampaikan secara kolektif ke Komisi C.

“Tolong aspirasi dari guru-guru dapat disampaikan secara tertulis kepada Komisi C, termasuk data SK yang dimiliki. Hal ini penting bagi kami untuk menjadi dasar ketika kami RDP dengan OPD Tehnis, kami tunggu secepatnya surat secara tertulis dan rinci kepada komisi C,”jelas Aloisius.

Anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangn, Yulian Salossa menyarankan atas masalah ini agar Komisi C segera menyurati Pemerintah Provinsi Papua untuk menanyakan bagaimana tentang status mereka dan hak-hak yang belum terbayarkan.

“Kami rekomendasikan agar Komisi C menyurati Pemprov Papua, dan juga segera menggelar RDP dengan BPKAD dan Dinas Pendidikan. Hal ini penting untuk bisa seera ada solusi, kasihan guru-guru PPPK yang sudah melaksanakan tugas namun belum menerima hak mereka,”ungkap Salossa.

Aggota Komisi C lainnya, Miller Kogoya mengaku kecewa dengan kondisi guru-uru PPPK yang belum menerima hak mereka, padahal mereka sudah menjalankan tugas.

“Saya harap kita sama sama berjuang untuk ada jawaban dan realisasi terhadap guru-guru, jangan berlarut larut. Karena ini menyangkut ekonomi jadi wajar bila mereka datang untuk menyampaikan tuntutan atas hak mereka,”tegas Miller.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi C lainnya dari Fraksi Golkar, Mariunus Tandiseno yang mengapresiasi guru-guru PPPK yang sudah datang ke DPRD sebagai representative masyarakat. Dirinya sepakat untuk memperjuangkan apa yang menjadi keluhan para guru.

“Karena tugas dewan adalah untuk memperjuangkan aspirasi warga, tentang persoalan hak-hak guru PPPK sepakat untuk diperjuangkan dan mencari benang merah sehingga ada segera solusinya. Para guru-guru ini mau makan apa kalau hak mereka tidak dibayar, ini hak anda. Komisi C akan segera melakukan negoisasi dengan OPD tehnis,”kata Mariunus.

Herman Gafur anggota Komisi C dari partai Bulan Bintang mengatakan prihatin dengan kondisi yang dialami oleh para guru PPPK yang sebagian belum mendapatkan honor atau apa yang menjadi hak mereka.

“Kami akan tindak lanjuti aspirasi ini, namun harus ada kejelasan dari guru-guru tentang SK Pengangkatan, dan besaran hak-hak seperti tunjangan sebagai aparatur negara. Saya berharap dengan penyampaian aspirasi ini ada langkah konkrit dewan salah satunya segera memanggil Kadisdik dan Kepala BPKAD, jangan berlarut-larut masalah ini. Kalau bisa segera jadwalkan RDP untuk ada solusinya,”pinta Herman. (humas)

RDP