Diberhentikan, Honorer Nakes Mengadu Ke DPRD Kabupaten Mimika

Diberhentikan, Honorer Nakes Mengadu Ke DPRD Kabupaten Mimika

TIMIKA – Puluhan Tenaga Honorer Kesehatan yang bertugas di Puskesmas Timika dan Jili Yale mengadu ke Komisi C DPRD Kabupaten Mimika akibat merasa diberhentikan secara sepihak dan tanpa alasan yang jelas oleh Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.

Mewakili 37 tenaga honorer yang diberhentikan dari Puskesmas Timika, dr. Yos Bungalangan dihadapan Anggota Komisi C, Selasa (12/04/2022) mengatakan tindakan pemberhentian yang ia alami dengan satu rekan dokternya serta ke 35 honorer lainnya belum terungkap alasan pasti. Untuk mempertanyakan hal ini, pihaknya mengaku sudah bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan.

Namun, dari pertemuan ini sendiri belum menemui titik kejelasan apa alasan dibalik pemberhentianya. Kata dr. Yos, Puskesmas Timika yang adalah Puskesmas yang sudah menjadi Badan Umum Layanan Daerah (BLUD) membutuhkan banyak tenaga dokter, namun mengapa malah ia dan rekanya diberhentikan. Pada masa covid-19 juga mereka bekerja keras untuk penanganan pandemi hingga mereka juga positif covid-19.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh tenaga honorer kesehatan ini, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Mimika, Martinus Walilo mengatakan bidang pendidikan dan kesehatan adalah yang utama. Mereka kata dia melakukan pelayanan kesehatan di Timika. Dengan persoalan diberhentikannya para honorer tenaga kesehatan, Martinus mengatakan jika ini masalah serius yang akan ditindaklanjuti nantinya dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kita akan cari tahu. Kami punya tanggung jawab untuk ditindaklanjuti ke pimpinan DPRD, lalu hadirkan kepala-kepala Puskesmas dan Kepala Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Untuk dasar RDP, ia meminta mereka mempersiapkan data mengenai jumlah tenaga honorer yang diberhentikan serta lamanya masa tugasnya. Setelah itu dari data ini akan dilaporkan ke pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan RDP. (Humas)

RDP