TIMIKA– Hingga kini, DPRD Mimika belum menelurkan satu pun Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Mimika.
“Sebenarnya idak ada kendala. Dan dari Setwan juga sudah menganggarkannya. Nah ini Bapem Perda sendiri belum ada inisiatif dan tidak tahu apa kendalanya,”jelas Wakil Ketua 2 DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan Kamis (28/94/2022) di ruang kerjanya.
Menurut Yohanes di Mimika banyak masalah seperti perlindungan terhadap narkoba dan sebagainya. Bahkan dewan juga berhak mengajukan Perda inisiatif 2 atau 3.
“Misal soal pajak atau narkoba atau perikanan yang saat ini sangat ramai di Mimika sebagai barometer di Papua,”ujarnya.
Kata dia kebanyakan izin penangkapan ikan dikelola provinsi. Padahal Mimika juga masih bisa dapat tambahan penghasilan dari tambatan kapal.
“Pelabuhan itu kan kita punya. Kapal-kapal yàng parkir harus bayar retribusi. Juga penimbangan ikan bisa jadi sumber pendapatan. Dan bongkar ikan harus di pelabuhan, bukan di laut,”terangnya.
Dikatakan, dengan bertambahnya Perda di Mimika, maka pendapatan daerah akan naik. (Humas)