Timika, Anggota Komisi A DPRD Mimika, H. Iwan Anwar,SH,MH menyesalkan terjadinya kasus pencabulan yang menimpa siswi dari sala satu panti asuhan di Timika yang dilakukan oleh salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Timika berinisial AL.
Sebagaimana kasus yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial AL dilaporkan istrinya sendiri karena diduga mencabuli Siswi panti asuhan yang berusia 13 tahun di jalan Sopoyono Satuan Pemukiman (SP), Distrik Wania, kabupaten Mimika, pada (31/4/2022) lalu.
Anggota Komisi A DPRD Mimika, H. Iwan Anwar,SH ketika diminta tanggapan dari wartawan, di kantor DPRD Mimika, Selasa (24/5/2022) sangat disayangkan, karena tindakan ini yang mana pelakunya adalah seorang ASN.
Seharusnya seorang ASN tersebut harus memberikan contoh yang baik dan memberikan perlindungan kepada anak – anak yang memang masih membutuhkan perlindungan, baik secara fisik maupun mental.
“Sehingga apapun alasan dari Oknum ASN (pelaku) tersebut tidak boleh dibenarkan, baik secara hukum maupun secara agama. Dan kami mendukung langkah – langkah penegakan hukum untuk melakukan penyidikan secara tuntas terkait dengan kasus ini. Sehingga ada efek jera yang sesuai dengan tindakan dan perbuatannya dan dapat menjadi contoh bagi yang lain,”ungkap Anggota Komisi A DPRD Mimika, Iwan Anwar.
Lanjut kata H. Iwan,bahwa tindakan – tindakan pencabulan terutama bagi anak – anak didik apalagi dibawah umur yang menjadi korban terhadap anak – anak seperti ini sangat disayangkan.
“Setahu saya kan, panti asuhan itu rata – rata yang dibina itu adalah anak – anak yang memang, maaf saja nasibnya kurang beruntung sehingga mereka ditampung disitu untuk dibina dan dididik sehingga mereka mendapatkan ilmu -ilmu agama dengan baik,” pungkasnya.
Ia mengaku bahwa kasus yang menimpa salah satu panti asuhan seperti ini seharusnya tidak terjadi, namun karena dari posisi kelemahan ini dimanfaatkan oleh orang – orang tertentu.
Karena itu, belajar dari pengalaman ini, politisi partai Golkar ini mengimbau kepada panti asuhan yang membina anak – anak itu harus betul – betul melakukan pemantauan, pengawasan, dengan memasang CCTV. Dengan tujuan untuk bisa memantau keamanan dan kenyamanan anak – anak.
“Pada prinsipnya, saya mendukung agar kasus ini diusut secara tuntas dan memberikan efek jerah terhadap siapa saja. Dan Kita juga mengimbau kepada anak – anak, jika ada tekanan fisik seperti pelecehan, harus berani berbicara karena ini merusak masa depan anak,”ujarnya.
Kepada Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mimika, H Iwan Anwar meminta harus pro aktif untuk menginventarisir dan melakukan pengawasan kepada pondok pesantren dan panti asuhan yang membina kaum perempuan.
“P2TP2A juga harus bekerja sama dengan persatuan advokasi Indonesia (Peradi) , sehingga jika terjadi hal – hal semacam ini, (Peradi) bisa melakukan pendampingan hukum,” tutupnya. (Humas)