Dari Kanan : Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S,Sos,M,Si, Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme,S,AB, Ancelina Beanal, Louis Paerong,ST, Sasiel Abugau saat menggelar Reses/Foto : humas
TIMIKA
Dalam reses II masa sidang III DPRD Kabupaten Mimika di Daerah Pemilihan (Dapil) V yang diselenggarakan oleh enam anggota DPRD Mimika di mile 23 Distrik Kuala Kencana, Selasa (25/10) kemarin, mereka menerima keluhan terkait hasil musrembang yang tidak pernah diakomodir dalam APBD.
Pasalnya aspirasi masyarakat dari 7 distrik yang disampaikan oleh 7 kepala distrik ini merasa bahwa usulan sudah dituangkan dalam musrembang kampung, namun saat didorong oleh distrik pada musrembang Kabupaten tidak ada tindaklanjut sama sekali oleh OPD-OPD.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota DPRD Mimika Aloisius Paerong yang mewakili lima angggota dewan lainnya mengatakan bahwa apa yang sudah disampaikan oleh 7 kadistrik dan perwakilan masyarakat ini merupakan suatu tamparan keras bagi legislatif yang dianggap tidak mampu memperjuangkan aspirasi mereka.
“Apa yang disampaikan oleh mereka itu adalah fakta di dapil V. Tidak ada satupun kadistrik yang tidak mengeluh bahwa setiap melakukan musrembang itu tidak ada satupun yang diakomodir dalam APBD,” katanya.
Lanjutnya,” Mereka juga sampaikan bagaiamana agar dapil V dihapuskan, sebab apa yang mereka sampaikan itu karena mereka sudah tidak percaya lagi musrembang,”sambungnya.
Oleh sebab itu tentunya menjadi PR berat buat anggota legislatif untuk bagaimana membuat masyarakat kembali percaya pemerintah dalam hal ini eksekutif dan legislatif.
“Maka dari itu tindaklanjutnya itu kami dewan akan bicarakan lagi antara eksekutif dan legislatif, karena saat ini KUA PPAS sudah disampaikan kepada dewan. Kita akan sampaikan kepada teman-teman yang ikut dalam Banggar agar kiranya menyampaikan dalam pembahasan,” ungkapnya.
Menururnya, jika hal itu masih memungkinan dimasukan kedalam APBD 2023, maka harus diperjuangkan karena ini menyangkut kebutuhan yang mendasar seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur dan lain-lain.
“Keluhan yang mereka sampaikan ini kami dewan berikan apresiasi, karena kalau tidak disampaikan pasti kami tidak tahu,”ujarnya.
Untuk diketahui ke enam anggota DPRD Mimika di dapi V, diantaranya Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, Wakil Ketua I, Aleks Tsetnawatme dan empat anggota lainnya yaitu Nathaniel Murib, Aloisius Paerong, Sasiel Abugau dan Ancelina Beanal.
Sementara 7 Distrik yang merupakan daerah pemihan (Dapil) V, yakni Distrik Kuala Kencana, Tembagapura, Hoya, Alama, Jita,Jila dan Agimuga. (humas)